Dakwah Sunnah | Kajian Ahlu Sunnah Wal Jamaah

Terima Kasih atau Syukran atau Jazakallah Khairan?

 بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

Tulisan ini menyebutkan tentang bagaimana sikap seorang muslim memberikan ucapan sebagai tanda penghargaan atas kebaikan orang lain.
Berterima kasih atas pemberian orang lain adalah tanda bersyukur kepada Allah Ta’ala

Selengkapnya...

Ketika Hari Raya Bertepatan dengan Hari Jum'at

Fatwa No. 2358
Pertanyaan: "Tahun ini terkumpul dua id, hari Jum'at dan hari raya Iduladha, manakah yang benar, apakah kita mengerjakan shalat Zuhur jika belum mengerjakan shalat Jumat atau shalat Zuhur jatuh jika belum shalat Jumat?"

Selengkapnya...

Hukum tentang Keluar Mani di siang hari Ramadhan dan Qadha Puasa untuk Mayat

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
1. Assalamu'alaykum, sy mau menanyakan bercengkrama dgn istri disaat puasa apakah membatalkan? tidak jima' tp keluar ? apakah kena sanksi hukuman Allah, yg harus puasa selama 60hr. sukron
2. masalah qodlo shaum romadlan..bolehkah ahlii warisnya mengqodlo apabila yg meninggal yang punya hutang puasa,,jazaakalloh khoir.
jazakumullah khairan ust..

Selengkapnya...

Zakat Profesi

 

Pertanyaan:

Barokallohu fiikum. Ustadz saya mau tanya mengenai zakat profesi, apakah di dalam syariat Islam ada Zakat Profesi? dalilnya ada dimana? Bagaimana mengenai Fatwa Syeikh Yusuf Qordhowi mengenai zakat Profesi?

 

Jawaban:

Pada zaman sekarang ini, sebagian orang mengadakan zakat baru yang disebut dengan zakat profesi, yaitu bila seorang pegawai negri atau perusahaan yang memiliki gaji besar, maka ia diwajibkan untuk mengeluarkan 2,5 % dari gaji atau penghasilannya. Orang-orang yang menyerukan zakat jenis beralasan: bila seorang petani yang dengan susah payah bercocok tanam harus mengeluarkan zakat, maka seorang pegawai yang kerjanya lebih ringan dan hasilnya lebih besar dari hasil panen petani, lebih layak untuk dikenai kewajiban zakat. Berdasarkan qiyas ini, mereka mewajibkan seorang pegawai untuk mengeluarkan 2,5 % dari gajinya dengan sebutan zakat profesi.

 

Selengkapnya...

Hukum Bekerja di bank Syariah

Pertanyaan:
Bagaimana hukum kerja di bank syariah?? haram atau halal...? Mohon petunjuknya.. Jazakallahu khaira..
 
Jawaban:
 
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
 
Hukumnya tergantung di dalam bank syariah tersebut apakah benar-benar syari’at atau tidak, jika tidak ada praktek riba dengan segala macam jenisnya maka halal hukumnya bekerja di Bank Syari’ah tersebut.
 

Selengkapnya...

Sesajen Digantung Saat Membangun Rumah

Pertanyaan: 
assalamualaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu,

Pa' ustadz, saya mau tanya masalah sesaji. Di daerah saya biasa di sebut "sajen." Misalnya ketika membangun rumah, di saat bangunan sudah tinggi dan hendak memasang atap, ada pisang, padi, kelapa, dan lain sebagainya yang di gantung di kayu. 
 
Apakah hal ini dilarang di dalam agama atau di bolehkan? Karena yang melakukan ini bukan hanya orang' 'yg minim pengetahuan agamanya," tapi ada pa' ustadz, kiyai dan sesepuh yang paham masalah agama. jazakallah khoir.
 
 
 
Jawaban: 
wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
 
Hal tersebut diharamkan dalam agama Islam, karena beberapa hal:
 
Pertama, tujuan dan niat dari penyediaan sesajen adalah untuk meminta keselamatan, kelancaran membangun rumah, kekuatan rumah dan hal-hal baik lainnya. Semuanya ini adalah permintaan yang merupakan ibadah.
 
Dan syarat ibadah harus ikhlas dan sesuai dengan contoh dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan perbuatan ini adalah amalan yang berkaitan dengan ibadah yang tidak ada contohnya berarti ini adalah perbuatan bid’ah. Dan perbuatan bid’ah haram dilakukan oleh seorang muslim.
 
عن عَائِشَةُ أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»
 
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Barangsiapa yana beramal dengan sebuah amalan yang tidak ada contohnya dari kami maka amalannya tertolak.” HR. Muslim.
 
Kedua, jika peletakkan sesajen tersebut meminta kepada jin dan sebagai proses pendekatan diri kapada jin, maka perbuatan ini adalah kesyirikan, karena meminta sesuatu yang tidak disanggupi kecuali oleh Allah kepada selain Allah Ta’ala dan karena mendekatkan diri dalam rangka ibadah kepada selain Allah Ta’ala adalah sebuah perbuatan kesyirikan.
 
{إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ الله عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ فَادْعُوهُمْ فَلْيَسْتَجِيبُوا لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ} [الأعراف: 194]
 
Artinya: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu. Maka serulah berhala-berhala itu lalu biarkanlah mereka memperkenankan permintaanmu, jika kamu memang orang-orang yang benar.” QS. Al A’raf: 194.
 
{وَمَنْ يَدْعُ مَعَ الله إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ} [المؤمنون: 117]
 
Artinya: “Dan barang siapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” QS. Al Mukminun: 117
 
{فَلا تَدْعُ مَعَ الله إِلَهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ} [الشعراء: 213]
 
Artinya: “Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab.” QS. Asy Syu’ara: 213.
 
{ وَلا تَدْعُ مَعَ الله إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ} [القصص: 88]
 
Artinya: "Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, tuhan apapun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nya lah segala penentuan, dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” QS. Al Qashash: 88.
 
{وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ الله أَحَدًا } [الجن: 18]
 
Artinya: “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” QS. Al Jinn: 18.
 
Ketiga, Jika peletakkan sesajen tersebut dengan keyakinan bahwa pisang, padi, kelapa, dan lain-lain mampu mendatangkan kebaikan, keselamatan, ketentraman, kekuatan untuk rumah maka keyakinan seperti ini adalah kesyirikan, karena meyakini ada yang mengatur, mencipta dan berkuasa selain Allah Ta’ala adalah kesyirikan.
 
{ هُوَ الله الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ} [الحشر: 24]
 
Artinya: “Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” QS. Al Hasyr: 24.
 
{الله الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لأجَلٍ مُسَمًّى يُدَبِّرُ الأمْرَ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ} [الرعد: 2]
 
Artinya: “Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.” QS. Ar Ra’du: 2.
 
Dan satu lagi, kegiatan seperti ini tidak dapat dikatakan hanya aktifitas ada istiadat semata, karena di dalamnya ada permintaan dan permohonan serta keyakinan yang sangat erat dengan ibadah doa dan memohon. Wallahu a’lam.
 
*) Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, 18 Rabi’ul Awwal 1433H, Dammam KSA.

DENGARKAN KAJIAN TENTANG TAUHID DI SINI "MINTALAH HANYA KEPADA ALLAH"

 

 

Masihkah Ada Orang Bertakwa Di Zaman Ini?

Pertanyaan:
 
السلام عليكم وره مة لله وبر كاته
 
Ikhwan dan Ikhwati yang insya Allah dirahmati Allah Swt.
 
Izinkan sy bertanya dan menguap isi hati sy berkaitan dengan banyak_y org2 yang memperdebatkan masalah hukum Allah......
 
Langsung saja kepertanyaan sy. "pertanyaan sy spt ini" apakah masih ada orang yang benar2 bertakwa di zaman sekarang ini dan apakah pantas org2 di zaman skrg ini dikatkanan org yang benar2 bertakwa .....?????
 
Jawaban: 
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
 
Masih ada orang-orang yang benar-benar bertakwa di zaman sekarang, dan masih pantas orang-orang di zaman sekarang disebut sebagai orang yang benar-benar bertakwa.
 
Hal ini disebabkan beberapa hal;
 
Pertama, Karena kiamat belum dibangkitkan, karena jika kiamat sudah dibangkitkan, maka akan dibangkitkan dan keadaan manusia pada saat itu adalah makhluk-makhluk yang terburuk.
 
ثُمَّ يَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ عَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ
 
Artinya: “Kemudian tersisa manusia-manusia terburuk dan pada merekalah dibangkitnya hari kiamat.” HR. Muslim.
 
Kedua, Menjadi benar-benar bertakwa memang sulit akan tetapi bukan tidak mungkin.
 
Ketiga, Ayat-ayat menerangkan bertakwa akan tetap ada sampai hari kiamat menunjukkan bahwa orang bertakwa aka nada samapi sebelum hari kiamat dibangkitkan. wallahu a’lam. 
 
 
 
Pertanyaan: 
Bagaimana hukumnya mengkonsumsi obat penahan lapar yang di gunakat para astronot pada saat ke luar angkasa sehingga menahan lapar untuk jangka waktu yang cukup lama dan di gunakan di pada saat sedang berpuasa?
 
Jawaban: 
Tidak mengapa, asalkan tidak berpengaruh buruk  kepada kesehatan tubuh menurut dokter yang kompeten di bidangnya, ini jika dia ingin berpuasa, baik puasa wajib ataupun puasa sunnah.
 
Tetapi jika keadaan seperti ini terjadi, maka saya sarankan untuk tidak berpuasa karena mungkin akan menyulitkan berpuasa dan Anda dalam keadaan safar. Wallahu a’lam.
 
 
 
Pertanyaan: 
masalah riba.. masalah kurma jelek dan kurma bagus yg ditukar,, berati kan dlam masalah ini ada satu pihak yg di rugikan,walaupun jumlah timbangannya sama,,??      
 
Jawaban:
Untuk itulah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan solusi untuk permasalahan ini dan semisalnya, yaitu dengan cara kurma jeleknya dijual kemudian hasil penjualannya, dibelikan dengannya kurma yang bagus, jadi aktifitasnya tidak riba dan tidak ada yang dirugikan.
 
Hal ini disebabkan karena kurma termasuk komoditi riba’, barang yang berlaku riba padanya berdasarkan pernyataan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
 
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنهما - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - اسْتَعْمَلَ رَجُلاً عَلَى خَيْبَرَ ، فَجَاءَهُ بِتَمْرٍ جَنِيبٍ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَكُلُّ تَمْرِ خَيْبَرَ هَكَذَا » . قَالَ لاَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّا لَنَأْخُذُ الصَّاعَ مِنْ هَذَا بِالصَّاعَيْنِ ، وَالصَّاعَيْنِ بِالثَّلاَثَةِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « لاَ تَفْعَلْ ، بِعِ الْجَمْعَ بِالدَّرَاهِمِ ، ثُمَّ ابْتَعْ بِالدَّرَاهِمِ جَنِيبًا»
 
Artinya: “Abu Sa’id Al Khudry dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan seseorang pada peperangan Khaibar, kemudian dia datang membawa kurma yang bagus, lalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah setiap kurma Khaibar seperti ini?”, dia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengambil satu sha’ dari kurma jenis ini dengan 2 sha’ dari kurma jenis yang lain, dan 2 sha’ dengan 3 sha’”, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kamu kerjakan, juallah kumpulan kurma dengan beberap dirham, kemudian belilah dengan dirham-dirham tersebut kurma yang baik.Wallahu a’lam.
 
 
 
 
 
Pertanyaan: 
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, 
 
afwan ustadz, ana mau tanya:
 
1. Beberapa waktu yang lalu ana sempat ikut kajian di tempat yang berbeda dengan penjelasan yang berbeda pula, ini mengenai haramnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban pada bulan dzulhijjah, apakah ini bersifat umum atau khusus bagi orang yang sedang haji saja?
 
2. Ini tentang shalat yang dijamak, ana pernah baca di tempat yang berbeda dgn penjelasan yg berbeda pula, apakah ketika menjamak shalat diperbolehkan untuk beraktifitas (dzikir, shalat rawatib, dll.) di antara shalat yg pertama dgn shalat yg ke-2 ataukah diwajibkan untuk disambung tanpa aktifitas? semisal ana shalat maghrib, lalu ketika ana akan melanjutkan shalat berikutnya (isya) apakah langsung disambung atau boleh disela dgn aktifitas?
 
mohon jawaban atas pertanyaan ana, jazaakallahu khayran.    
 
Jawaban: 
No. fatwa: 1435
 
Pemberi Fatwa: Fadhilat Asy Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah.
 
السؤال:
في حال الجمع بين الصلاتين في السفر كالجمع بين المغرب والعشاء أو بين الظهر والعصر؛ هل يصح للمسافر أن يأتي بالتسبيح والذكر والمشروع عقب كل صلاة ؟ أم أنه يصلي الثانية عقب الأولى مباشرة ويسقط عنه التسبيح ؟
 
Pertanyaan: di dalam keadaan menjamak dua shalat di dalam bepergian seperti menjamak antara Shalat Maghrib dan Isya’ atau anatar Shalat Zhuhur dan Ashar, apakah sah bagi musafir untuk melakukan tasbih dan dzikir yang disyari’atkan setelah setiap shalat? Ataukah dia shalat kedua langsung setelah shalat yang pertama dan gugur atasnya syari’at dzikir (stelah shalat)?
 
الجواب:
في هذه الحالة يصلي الثانية بعد السلام من الأولى مباشرة، ويأتي بالأذكار والأوراد بعد الفراغ من الثانية؛ فإن تيسر له أن يأتي بأذكار الصلاتين بعد الفراغ منهما فهو أفضل، وإن اقتصر على ذكر إحدى الصلاتين فله ذلك، وإن انشغل بسفره وبعمله عن الذكر كله فله عذر، ولكن عليه الحرص أن يأتي بما يقدر عليه من التسبيح والتحميد والتهليل والتكبير والاستغفار والدعاء؛ ليكون ذلك مما يكتب له به حسنات وأجر كبير.
 
Jawaban: Di dalam keadan ini, dia shalat yang kedua langsung setelah salam dari shalat yang pertama dan melakukan dzikir-dzikir dan bacaan-bacaan setelah selesai dari shalat yang kedua, jika mudah baginya untuk melakukan dzikir untuk kedua shalat setelah selesai dari keduanya maka ini yang lebih utama, dan jika dia mencukupkan atas satu dzikir dari dua shalat tersebut maka boleh baginya akan hal itu, bahkan jika dia disbukkan dengan safarnya dan kegiatannya dari berdzikir maka dia memiliki alasan, akan tetapi hendaknya dia bersungguh-sungguh sesuai dengan kemampuannya untuk bertasbih, tahmid dan tahlil serta takbir dan istighfar dan doa, agar hal tersebut dituliskan untuknya kebaikan dan pahal yang besar. Sumber; http://alukah.net/
 
*) Diterjemahkan oleh Ahmad Zainuddin, Selasa, 6 Rabi’ul Awwal 1433H Dammam KSA.

 

 
  INGIN TAHU BESARNYA NIKMAT ALLAH PADAMU?!      
« يَا ابْنَ آدَمَ إِنْ أَرَدْتَ أن تَعْلَمَ قَدْرَ مَا أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْكَ فَغَمِّضْ عَيْنَيْكَ »
"Wahai anak Adam! Jika Kamu ingin mengetahui kadar nikmat yang telah Allah berikan kepadamu, maka tutuplah kedua matamu.” Dari perkataan Bakr bin Abdillah Al Muzani diriwayatkan oleh Al Baihaqi
 

Kajian Streaming

Pilih Player Anda

Langganan Artikel

Masukan Alamat Email Anda:

Delivered by FeedBurner

 

Video Terbaru

Pengunjung