Artikel DS
*GRUP QAWARIER قوارير* *ISTERI BERPUASA SUNNAH SAAT SUAMI DINAS*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 13:01
- Dilihat: 5253
*Pertanyaan*
Dari : Halimah
Bismillah...
Ustadz ada titipan pertanyaan dari teman,
Jika Suami dinas luar kota. 6 pekan dsana dan 2 pekan dsini. Selama suami dinas luar kota, apakah si istri boleh puasa daud? Nanti kalau suami ada disini si istri stop dulu puasa daudnya, bila suami kerja maka puasa nya di lanjutkan. Apakah seperti itu dperbolehkan..?
Barakallahu fiikum..
*Dijawab oleh* :
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Saya tidak tahu, silahkan bertanya kepada yang lebih ilmunya.
TETAPI, jika;
- Jika puasa Daud bertemu dengan hari Kamis dan Senin, boleh ia berpuasa dua hari berturut-turut. misal; Rabu puasa dan kamis puasa (yang aturan hitungan puasa daud tidak puasa).
- Tidak boleh berpuasa di dua hari raya, dan hari-hari tasyrik.
- Dan boleh digabung niatnya, puasa daud dengan puasa sunnah enam hari di bulan syawwal.
Wallahu a'lam bish showab
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 - 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom
*GRUP QAWARIER قوارير* *HUKUM BELAJAR BAHASA ARAB TANPA MENGETAHUI MANHAJ USTADZ*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 12:59
- Dilihat: 5393
*Pertanyaan*
Dari : Hana Ummu Azka
Afwan ustadz, menurut kaidah ini :
BELAJARLAH DARI SEORANG YANG MENGAJARKAN ILMU AGAMA BERDASARKAN AL QURAN DAN AS SUNNAH DAN DENGAN MANHAJ SALAF.
Kita tidak bisa menimba/mengambil/belajar ilmu walaupun khusus Bahasa Arab kalau bukan dari orang-orang bermanhaj salaf?
Kalau kita tidak tahu manhaj orang tersebut bagaimana ustadz?
Ana sekarang sedang belajar Bahasa Arab, tapi ana tidak tahu mereka para pengajarnya dari manhaj apa, karena ini cuma khusus bahasa arab, jadi tidak ada keterangan lain-lain.
*Dijawab oleh* :
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Jika ada ustadzah/ustadz yang bermanhaj salaf lebih baik.
Wallahu a'lam
Ahad, 27 Jumadil Tsani 1438 H/26 Maret 2017 M
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 - 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom
*GRUP QAWARIER قوارير* *HUKUM WUDHU SETELAH MENYUSUI*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 12:57
- Dilihat: 6235
*Pertanyaan*
Dari : Endah Ummu Inuifa
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh...
Ustadz ketika sudah wudhu mau shalat ternyata anak yang masih bayi nangis minta nenen.
Apakah jadi batal wudhu ibunya setelah menyusui bayinya ?
jazaakallah khairan ustadz
*Dijawab oleh* :
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Menyusui bayi tidak termasuk membatalkan wudhu.
Wallahu a'lam bish showab.
Ahad, 27 Jumadil Tsani 1438 H/ 26 Maret 2017 M
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 - 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom
*GRUP QAWARIER قوارير* *HUKUM MENIKAH DENGAN SUAMI YANG TIDAK SHALAT*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 12:56
- Dilihat: 5284
*Pertanyaan*
Dari : Masita Andi
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarakaatuh ustadz,
Apakah seorang istri boleh minta cerai Karena suaminya hanya sholat Maghrib saja, itupun klo tidak sibuk.
Bahkan tidak sholat sama sekali kalau lagi sibuk banyak pekerjaan, sudah di nasehati tapi belum ada perubahan selama 25 tahun berumah tangga dan suami selalu mengatakan tidak usah di pusingkan dia Krn bukan anak kecil lagi.
Mohon nasehat nya ustadz, syukron
*Dijawab oleh* :
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Jika memang demikian keadaannya maka WAJIB MINTA CERAI, karena wanita muslimah todak boleh (haram) di bawah kuasa suami kafir.
TETAPI, diharapkan untuk terakhir kali melakukan beberapa hal berikut:
- Dinasehati
- Jika masih, dibawakan kepada sidang dua keluarga besar dan dinasehati.
- Jika masih juga, beristikharahlah untuk minta petunjuk kepada Allah agar menggugat cerai.
Wallahu a'lam
Ahad, 27 Jumadil Tsani 1438 H/ 26 Maret 2017 M
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 - 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom
*GRUP QAWARIER قوارير* *HUKUM MEMBERI IZIN ART PACARAN*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 12:51
- Dilihat: 5497
*Pertanyaan*
Dari : Ummu Aslam , Bintaro
Izin ada pertanyaan titipan yaa ustadz,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Apa hukumnya memberikan ijin kepada ART untuk bertemu pacarnya ? Serta bagaimana solusinya ya Ustadz, saya pernah membaca tentang hukum berpacaran di depan ART tapi sepertinya hatinya belum terketuk untuk berubah. Kalau di larang secara tegas kami masih ada kekhawatiran dia minta berhenti sedangkan anak kami sudah cocok sekali dengan dia. Mohon bimbingannya Ustadz.
Jazaakallah Khairan..
*Dijawab oleh :*
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikmus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,
Diharamkan memberikan izin kepada ART untuk bertemu pacarnya, karena ada unsur saling tolong menolong dalam kemaksiatan.
solusinya, terus dinasehati dengan santun dan bahasa yang baik yang mudah dipahami.
kenalkan mulianya kehormatan wanita muslimah.
Wallahu a'lam
Ahad, 27 Jumadil Tsani 1438 / 26 Maret 2017
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 - 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom
*GRUP QAWARIER قوارير* *HUKUM MENYEBARKAN BC DENGAN IMBALAN PAHALA*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 12:48
- Dilihat: 6069
*Pertanyaan*
Dari : Hana Ummu Azka
Assalamu'alaikum ustadz
Apabila kita dapat BC seperti dibawah ini bagaimana menyikapinya?
Ana tahu kalau ini tidak benar, tapi ana tidak bisa menjelaskannya,tolong dibantu ustadz..
Isi BC tersebut,
Boss...tolong sebarkan sms ini :
*Bismillah 7×*
*Ya Allah*
*Ya Rohman*
*Ya Rohim*
*Ya Malik*
*Ya Kudus*
*Ya Salam*
*Ya Mu'min*
*Ya Muhaimin*
*Ya Aziz*
*Ya Jabar*
*Ya Mutakabbir*
Kirimkan *Asma Allah* ini kepada 20 orang,
In Sha Allah hari sabtu anda akan mendapat berita baik,
Siapa yang tidak menghiraukan maka akan mendapat nasib yang buruk selama 6 tahun.
Jikalau anda ikhlas mau mengorbankan 20 sms karena *Asma Allah* dalam waktu 1 hari anda akan mendapat rizki yang tiada tara,
Jumlahnya jangan
di remehkan
Demi Allah jangan dihapus sebelum dikirimkan.
Jazaakallaahu khoyron atas jawabannya
*Dijawab oleh :*
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Membaca Asmaul husna terutama tatkala berdoa adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah Taala.
TETAPI, perintah untuk mengirimkan kepada sejumlah orang dengan iming-iming pahala maka ini keyakinan bid'ah. Belum ada dalil dari Al Quran dan As Sunnah.
Wallahu a'lam
Ahad, 27 Jumadil Tsani 1438 H / 26 Maret 2017 M
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 - 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom
*GRUP QAWARIER قوارير* *HADIR DI KAJIAN BUKAN BER MANHAJ SALAF*
- Rincian
- Kategori: Tanya Jawab
- Diterbitkan pada Rabu, 12 April 2017 12:45
- Dilihat: 5609
*Pertanyaan*
Dari : Ummu Sayyaf
Assalaamu'alaykum
Ustadz didepan tempat tinggal ana ada Masjid, Masjid tersebut sering ada kajian tapi bukan Manhaj Salaf. Ustadznya aktifis partai. Setiap kajian ana diundang.
Bagaimana sebaiknya sikap ana ustadz?
Datang ikut kajian atau tidak. Sekarang juga sedang ada kajian bulanan tapi ana tidak pernah datang, kadang ada perasaan tidak enak.
Mohon nasehatnya..Jazaakallaahu khoiron.
*Dijawab oleh :*
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Jika yang mengajarkan ilmu bukan ahli ilmu maka tidak pantas untuk hadir kajiannnya, karena menuntut ilmu itu adalah agama, yang akan digunakan untuk beramal dan menjadi bekal kelak dihadapan Allah Taala.
Wallahu a'lam
Ahad, 27 Jumadil Tsani 1438 /26 Maret 2017